Rabu, 30 September 2009

UNESCO menetapkan batik sebagai bentuk budaya Indonesia.

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia penikmat maupun pengarajin batik. United Nations Education Social and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan batik sebagai bentuk budaya bukan benda warisan manusia atau UNESCO representative list of intengible cultural heritage of humanity.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra ) Aburizal Bakrie mengatakan menurut UNESCO budaya tak benda meliputi budaya lisan seperti cerita dan bahasa, lalu seni pentas, adat istiadat, pengetahuan tentang semesta, kerajinan tradisional.

"Batik dianggap sebagai ikon budaya bangsa yang memiliki keunikan sebagai simbol dan tradisi dalam masyarakat dengan sebuah filosofi yang mendalam,Pengakuannya pada 28 September nanti dan penghargaan resmi pada 2 Oktober di Abu Dhabi," kata Menko Kesra Aburizal Bakrie di Istana Bogor, Senin (7/9/2009).

Menurutnya, pengakuan UNESCO itu diberikan terutama karena penilaian terhadap keragaman motif batik yang penuh makna filosofi mendalam. Di samping itu pemerintah dan rakyat Indonesia juga dinilai telah melakukan berbagai langkah nyata untuk lindungi dan melestarikan warisan budaya itu secara turun menurun.

Atas perkembangan ini Presiden SBY menyambut baik kabar tersebut. Sebagai bentuk apresiasi baik terhadap batik dan penghargaan UNESCO itu, Presiden SBY meminta seluruh warga negara mengenakan batik pada 2 Oktober 2009.

"Orang lain bisa saja klaim batik, tapi dunia tahu kalau batik adalah milik Indonesia," tambah Menbudpar Jero Wacik pada kesempatan sama.

Lebih lanjut dikatakannya pemerintah terus memperjuangkan pengakuan atas karya budaya lain bangsa Indonesia. Sekarang ini yang tengah diperjuangkan adalah musik kulintang, naskah Negara Kertagama versi Majapahit dan epos La Galigo asal Bugis.

"MARI BERSAMA MENGGUNAKAN BATIK PADA HARI JUMAT TANGGAL 2 OKTOBER 2009"

0 komentar:

Related Posts with Thumbnails